Audit Mutu Internal
PSSKM berkomitmen untuk selalu menjamin pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian) yang berkualitas dalam mencapai visi dan misinya. Budaya mutu dikembangkan dan dilaksanakan di tingkat program studi sesuai dengan siklus penjaminan mutu berkelanjutan yaitu PPEPP (penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan). Program studi menyusun standar pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang ditetapkan oleh pimpinan fakultas dan standar tersebut digunakan sebagai pedoman pelaksanaan Tri Dharma oleh segenap civitas akademik di PSSKM. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara rutin dan menyeluruh terhadap standar tersebut, juga mencakup semua sistem yang ada di tingkat fakultas maupun program studi yaitu masukan, proses, keluaran, hasil dan dampak.
Evaluasi internal terhadap pelaksanaan standar dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unud. AMI pada PSSKM telah dilaksanakan secara rutin setahun sekali. Hasil AMI ditindaklanjuti oleh program studi dan dikendalikan dalam rapat tinjauan manajemen di tingkat fakultas untuk menyusun upaya perbaikan dan peningkatan yang berkelanjutan.
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS UDAYANA