Struktur Organisasi
Sesuai dengan Statuta Universitas Udayana Nomor 34 Tahun 2017 dan Surat Keputusan Rektor Universitas Udayana tentang Pembentukan Departemen di lingkungan Universitas Udayana, Program Studi Sarjana Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Universitas Udayana dipimpin oleh seorang Koordinator Program Studi. Dalam pengelolaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Koordinator PSSKM berkoordinasi dengan Departemen Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Pencegahan (KMKP) serta divisi-divisi terkait, diantaranya Divisi Promosi Kesehatan, Divisi Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Divisi Biostatistik, Demografi dan Kesehatan Reproduksi, Divisi Epidemiologi, Divisi Kesehatan Lingkungan, Divisi Kesehatan Kerja, dan Divisi Gizi. Kegiatan Tri Dharma dikoordinir oleh penanggung jawab kegiatan, dan pengendalian mutu di koordinir oleh Tim Pelaksana Penjaminan Mutu (TPPM). Program studi melakukan koordinasi dengan unit-unit terkait di FK UNUD, diantaranya Unit Penjaminan Mutu Fakultas (UPMFK), Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (UPPM) FK, dan Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama (UPIKS) FK UNUD.
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS UDAYANA