HMKM Gelar Musyawarah Anggota DK-KMKPKIA dan DK-KMPT

`

Sabtu 8 Januari 2022 dan Minggu 9 Januari 2022 telah dilaksanakan musyawarah anggota Divisi Khusus Komunitas Mahasiswa Peduli Kesehatan Ibu dan Anak (DK-KMPKIA) dan Divisi Khusus Komunitas Mahasiswa Peduli Bahaya Tembakau (DK-KMPT).  KMPKIA dan KMPT merupakan dua divisi yang berada di bawah Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat (HMKM) Fakultas Kedokteran Universitas Udayana yang tanggap di bidang kesehatan ibu dan anak serta bahaya tembakau. HMKM merupakan organisasi eksekutif yang terbentuk dari himpunan mahasiswa Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. HMKM berfungsi untuk menyalurkan minat dan bakat sekaligus memfasilitasi seluruh kegiatan mahasiswa PSSKM, sehingga mahasiswa dapat mengasah kemampuan dan menambah pengalaman berorganisasi serta dapat mengembangkan bidang profesi kesehatan sejak dini.


Musyawarah anggota ini dilaksanakan secara daring dan dibuka langsung oleh koordinator program studi sarjana kesehatan masyakarat, dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, S.Ked, MPH., Ph.D. Musyawarah anggota bertujuan untuk memilih ketua divisi yang baru, mengesahkan laporan pertanggungjawaban divisi serta menetapkan AD/ART masing-masing divisi. Pada kegiatan ini sebagai ketua divisi KMPKIA periode 2022/2023 terpilih adalah Ni Made Mery Setianingsih, sementara untuk ketua divisi KMPT adalah Luh Putu Sintya Devi Agustin.


Dalam musyawarah anggota ini koordinator program studi sarjana kesehatan masyakarat berharap agar ketua terpilih dapat melanjutkan program kegiatan masing-masing. Beberapa program kegiatan yang telah diagendakan antara lain capacity building, peringatan hari anak nasional, mading dan infokom KMP-KI, peringatan hari tanpa tembakau sedunia, sosialisasi KTR, talkshow/seminar nasional, siaran radio, serta musyawarah anggota. Melalui DK-KMPT dan DK-KMPKIA, terlihat peran serta mahasiswa dalam upaya promotif serta preventif masalah-maslaah kesehatan di bidang kesehatan ibu dan anak serta pengendalian bahaya tembakau.